Pada Tahun 2025, Menjadi Pusat Pengembangan Psikologi Berciri Khas Wirausaha (psychosociopreneur) yang menghasilkan lulusan berjiwa mandiri, profesional dalam ilmu dan berakhlak Islami.
- Menyelenggarakan pendidikan psikologi yang kreatif dan humanis sehingga mampu menghasilkan lulusan berjiwa mandiri, professional dalam ilmu dan berakhlak Islami.
- Mengembangkan Ilmu psikologi yang mampu mengatasi permasalahan sosial dan kesejahteraan masyarakat dengan keunggulan pada sosial wirausaha berbasis psikologi.
- Melaksanakan pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat dan pengamalan Al Islam dan Kemuhammadiyahan yang berorientasi pada kesejahteraa masyarakat melalui keunggulan psychosociopreneur sejalan dengan kemajuan IPTEKS.
- Terlaksananya pendidikan psikologi yang dapat diterapkan dalam bidang sosial wirausaha (psychosociopreneur).
- Menghasilkan lulusan psikologi yang memiliki kompetensi dasar psikologi dan menguasai teknologi serta mampu memberikan jasa layanan psikologi yang professional sesuai dengan kode etik keilmuan dan nilai-nilai Al Islam Kemuhammadiyahan.
- Menghasilkan lulusan yang mampu bersaing secara global dalam melakukan kajian dan penelitian-penelitian yang menjadi solusi permasalahan di masyarakat.
- Menghasilkan lulusan yang mampu melaksanakan pengabdian masyarakat untuk memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
- Menghasilkan lulusan yang mandiri, kreatif, inovatif dalam mengembangkan unit wirausaha yang berbasis keilmuan psikologi.
- Meningkatkan kualitas program studi psikologi melalui kerjasama inter/intradisipliner dengan instansi di dalam dan di luar negeri
- Lulusan memiliki nilai Al Islam dan Kemuhammadiyahan minimal B.
- Nilai ujian Al Islam dan Kemuhammadiyahan untuk kenaikan pangkat dosen dan kepagawaian.
- Nilai ujian kompetensi psychosociopreneur mahasiswa minimal B.
- Lulusan memiliki IPK >= 3.00 minimal 75%.
- Persentase mahasiswa yang lulus tepat waktu minimal 70%.
- Lama masa tunggu lulusan untuk mendapatkan pekerjaan <= 3 bulan.
- Lulusan bekerja sesuai bidang keilmuan psikologi minimal 80%.
- Publikasi ilmiah hasil penelitian dan pengabdian dosen minimal 60%.
- Persentase mahasiswa yang melakukan pengabdian masyarakat 60%.
- Kerjasama program studi minimal 15 instansi tingkat nasional.